Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Nekat Mudik Lebaran? Harus Siap Kehilangan Pekerjaan dan Tak Bisa Usaha di Ibukota Meski punya KTP DKI Jakarta

Hinggar - Jumat, 22 Mei 2020 | 20:02
Mudik lebaran
kompas.com

Mudik lebaran

Baca Juga: Lagi-lagi Apes, Demi Bisa Mudik, Pasutri Nekat Sembunyikan Mobil di Truk dan Bayar Rp2 Juta

"Sesuai arahan Pak Gubernur, yang boleh melakukan bepergian ke luar Jabodetabek mereka yang bekerja pada 11 sektor yang dikecualikan atau karena kebutuhan mendesak dan telah memiliki SIKM saja, tanpa itu tidak bisa," ucap Syafrin.

"Jadi kalau mereka pergi tanpa SIKM lalu di penyekatan ketahuan, akan diputar balik. Nah, kalau yang sudah lolos mudik sebelumnya, saat mereka mau kembali itu kan tidak punya SIKM, saat nanti di check point akan dibalikkan ke tempat awal, tidak bisa masuk Jakarta," kata dia.

Hal ini akan menjadi ancaman bagi masyarakat yang nekat mudik.

Baca Juga: Ariel NOAH Pilih Tak Pulang Kampung ke Bandung Saat Idul Fitri Nanti Demi Perempuan yang Dicintainya, Kenapa?

Mereka bisa mengalami PHK karena ditolak masuk Jakarta.

Hal yang sama juga akan dialami oleh mereka yang membuka usaha atau mencari nafkah di ibukota.

Mereka tak bisa membuka tokonya atau mencari sesuai nasi karena terhalang oleh program penyekatan oleh Pemprov DKI Jakarta. (*)

Source : GridHITS

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x