Follow Us

Jabodetabek Perbolehkan Mudik Lokal Lebaran, Wajib Tahu Peraturannya!

Nadia Fairuz Ikbar - Jumat, 15 Mei 2020 | 09:01
Jobodetabek Perbolehkan Mudik Lokal Lebaran, Wajib Tahu Peraturannya!
Tribun

Jobodetabek Perbolehkan Mudik Lokal Lebaran, Wajib Tahu Peraturannya!

GridStar.ID - Virus corona masih menjadi bencana besar bagi dunia khususnya di Indonesia.

Pemerintah masih mengupayakan segala cara demi bisa memberantas virus yang disebut-sebut berasal dari kota Wuhan, China.

Salah satunya dengan upaya Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah diterapkan di berbagai daerah.

Baca Juga: Dibayar Rp20 Ribu dan Hidup Sebatang Kara, Nenek Berusia 70 Tahun dalam Video Parodi Larangan Mudik Ketuk Hati Ganjar Pranowo: Saya Kirimi THR!

DKI Jakarta menjadi daerah pertama yang menerapkan adanya PSBB.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun telah dengan resmi menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 lalu.

Kini sudah satu bulan PSBB diterapkan, berbagai polemik pun masih terus terjadi, termasuk mengenai mudik lebaran.

Baca Juga: Lagi-lagi Apes, Demi Bisa Mudik, Pasutri Nekat Sembunyikan Mobil di Truk dan Bayar Rp2 Juta

Ternyata, saat hari raya Lebaran nanti, warga yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya masih bisa melakukan mudik lokal.

Walau begitu, masyarakat harus sadar akan risiko kesehatan yang diterima dari kegiatan tersebut.

Dirlantas Poda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pihaknya tak bisa melarang orang-orang yang berpergian dalam jarak dekat pada masa pandemi ini.

Baca Juga: PSBB di Jakarta Berdampak Baik, Anies Baswedan Beri Peringatan Keras Bagi Warga DKI yang Masih Ngeyel Mudik: Hati-hati, Kalau Mudik Belum Tentu Bisa Kembali ke Jakarta!

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest