Usai melakukan pembunuhan, Arman membawa mobil yang dirampoknya dan menjual seharga Rp59 juta.
Namun, dari hasil penjualan itu, Apriandi hanya mendapatkan Rp200.000.
"Saya dikasih Rp 200.000, Bang. Cuma itu aja. Baru abang ipar saya itu lari, aku tinggal di rumah aja," kata dia.
Pelaku Apriandi terancam hukuman mati hingga seumur hidup.
Sedangkan otak pembunuhan, Arman kabur dan diimbau menyerahkan diri.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul Bunuh dan Biarkan Jasad Korban Membusuk, Pelaku: Ternyata Cuma Dikasih Rp 200.000.(*)