GridStar.ID -Selama ini, perseteruan antara mantan pasangan selebriti Atalarik Syah dan Tsania Marwa seolah tidak ada habisnya.
Memperdebatkan hak asuh anak, kini keduanya kembali berseteru soal gugatan harta gono gini.
Diketahui, Tsania Marwa telah mengajukan gugatan harta gono gini ke Atalarik Syah sejak 3 April 2020 lalu.
Renacananya, sidang perdana bakal berlangsung di Pengadilan Agama Cibinong pada 29 April 2020 mendatang.
Menurut kuasa hukum Tsania Marwa, M Herdiyan Saksono Z., S.H., M.M kliennya tidak akan hadir dalam sidang perdananya seperti dilansir dari Grid.ID.
Sebab, kehadiran klien dianggap tidak krusial dalam sidang perdana yang beragendakan menetapkan jadwal mediasi.
Herdiyan berharap mediasi berhasil dan menemukan solusi.
Sehingga persoalan harta gono gini tidak berlangsung pelik di PA Cibinong.
"Mudah-mudahan di mediasinggakperlu lanjut-lanjut sampai sidangnya, mudah-mudahan udah ketemu dan bisa selesai di proses mediasi ini," lanjut Herdiyan.