Follow Us

Sudah Ketok Palu Kementerian Keuangan Pastikan PNS Terima THR Minggu Ini, Nampaknya Berbeda, Bagaimana Nasib Tunjangan Hari Raya para Buruh? Ini Penjelasannya!

Rahma - Selasa, 12 Mei 2020 | 10:30
Sudah Ketok Palu Kementerian Keuangan Pastikan PNS Terima THR Minggu Ini, Nampaknya Berbeda, Bagaimana Nasib Tunjangan Hari Raya para Buruh?
Dokumen Biro KLI Kementerian Keuangan via KOMPAS.com

Sudah Ketok Palu Kementerian Keuangan Pastikan PNS Terima THR Minggu Ini, Nampaknya Berbeda, Bagaimana Nasib Tunjangan Hari Raya para Buruh?

Baca Juga: Benar-Benar Tanda Pandemi Covid-19 Segera Berakhir, Peneliti Dunia Bagikan Hasil Riset Bahwa Virus Corona Makin Lemah Menginfeksi Manusia, Ini Buktinya!

Namun ditegaskan, perusahaan perlu melakukan dialog dengan pekerjanya terlebih dahulu untuk mencapai kesepakatan tersebut.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) untuk memberi kelonggaran bagi pengusaha untuk tak membayarkan THR 100 persen.

“KSPI berpendapat, THR harus dibayar 100 persen bagi buruh yang masuk bekerja, buruh yang diliburkan sementara carena Covid-19, buruh yang dirumahkan karena Covid-19, maupun buruh yang di-PHK dalam rentang waktu H-30 dari Lebaran,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (07/05).

Baca Juga: Ashanty Singgung Soal Perusahaan Besar yang Ogah Rugi Kena Imbas Corona Hingga Harus PHK Para Karyawan, Kartika Putri Ikut Komentar: Terlalu Serakah!

Meski demikian, Said Iqbal mengerti, beberapa industri juga terpukul akibat pandemi Covid-19.

Untuk itu, dia mengecualikan perusahaan dengan kategori perusahaan kecil dan menengah, seperti hotel melati, restoran non-waralaba internasional, UMK, ritel berskala menengah ke bawah, dan sebagainya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beda Nasib: THR PNS Cair Minggu Ini, THR Buruh Ditunda dan Dicicil

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular