GridStar.ID-Segala perbuatan manusia di dunia pasti akan dipertanyakan tanggung jawabnya.
Baik perbuatan baik maupun perbuatan buruk.
Apalagi soal perbuatan kejahatan.
Para penjahat akan dihukum sesuai dengan kejahatan yang diperbuatnya.
Salah satunya dengan hukuman penjara.
Mengutip dari Intisari-online.com, ada hukuman penjara dalam rentang waktu yang sangat lama yaitu mencapai 100.000 tahun lebih.
Hukuman itu dijatuhkan kepada seorang perempuan Thailand bernama Chamoy Thipyaso, seorang karyawan Otoritas Perminyakan Thailand dan istri seorang anggota senior Angkatan Udara Thailand.
Melansir Eva.vn status inilah yang membuatnya memiliki posisi cukup besar di masyarakat saat itu, sebelum akhirnya di dijatuhi hukuman penjara terlama dalam sejarah.
Kisahnya berawal ketika dia mendirikan perusahaan keuangan bernama Mae Chamoy Foundation, dengan sistim Chit Fund, sebuah transaksi di mana peserta akan menyumbang sejumlah uang tertentu berulang selama periode tertentu.