GridStar.ID - Kekerasan dalam rumah tangga masih saja terjadi hingga saat ini.
Seperti yang dialami oleh seorang perempuan yang dinikahi di usia yang sangat muda, 13 tahun.
Saat itu sang suami memiliki jarak usia yang cukup jauh, sekitar 20 tahunan.
SM yang kini berusia 17 tahun asal Rangkasbitung Banten, mendapatkan penganiayaan dari sang suami AA (37) karena hal yang sepele.
Lebih lanjut SM juga tak diperbolehkan keluar rumah yang ada di Desa Kapasiran Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bahkan tetangga sekitar rumah kontrakan mereka tak banyak mengetahui tentang sosok SM.
AA memang melakukan pernikahan dengan SM secara siri, dan ia tak pernah melaporkan keberadaan sang istri.
Status yang ada di kartu keluarga milik AA pun menunjukkan statusnya belum menikah.
"Belum punya anak juga, karena kan ini (SM) umurnya baru 17 tahun, nikahnya umur 13 tahun. Jadi mereka sering pindah-pindah (mengontrak)," ungkap Saban ketuar RT 003, tempat tinggal AA dan SM.