Pihak berwenang juga mengamankan baju tidur yang dikenakan korban, serta penutup kepala. Baca Juga: Bercinta dengan Bukan Muhrimnya, Pasangan Ini Dihukum Cambuk 100 Kali di Depan Warga, Mengaku Tak Sanggup Sampai Minta Berhenti 4 Kali "Pelaku kita dikenakan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Robin. (*)