Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bercinta dengan Bukan Muhrimnya, Pasangan Ini Dihukum Cambuk 100 Kali di Depan Warga, Mengaku Tak Sanggup Sampai Minta Berhenti 4 Kali

Rahma - Kamis, 23 April 2020 | 22:30
Bercinta dengan Bukan Muhrimnya, Pasangan Ini Dihukum Cambuk 100 Kali di Depan Warga, Mengaku Tak Sanggup Sampai Minta Berhenti 4 Kali
Serambinews

Bercinta dengan Bukan Muhrimnya, Pasangan Ini Dihukum Cambuk 100 Kali di Depan Warga, Mengaku Tak Sanggup Sampai Minta Berhenti 4 Kali

GridStar.ID - Aceh merupakan wilayah di Indonesia yang memiiki otoritas penerapan hukum daerah yang istimewa dari lainnya.

Hukum Jinayat atau hukum cambuk dengan rotan yang disaksikan oleh khalayak ramai.

Empat terpidana menjalami eksekusi cambuk, Selasa (21/04) di Kejari Aceh Utara.

Baca Juga: Lakukan Hubungan Zina dengan 2 Pria Sekaligus, Seorang Ibu Rumah Tangga di Aceh Terima Hukuman 200 Kali Cambuk, Kondisi Tubuhnya Sampai Diperingatkan Petugas!

Melansir Tribunnews.com, salah satunya adalah seorang perempuan berinisial El.

Sedangkan Zul yang terlibat kasus perzinaan dengan El dicambuk 100 kali.

Saat hitungan ke-50 kali cambukan dengan rotan, Zul yang berdiri menghadap warga mengaku tak sanggup menahan lagi.

Baca Juga: Siram Air dan Saling Cambuk, Ini 4 Tradisi Unik Perayaan Paskah Dunia

Karena itu, jaksa menunda sementara dan melanjutkan eksekusi cambuk terhadap El.

Perempuan ini menjalani cambuk dengan posisi duduk.

Dia dieksekusi oleh algojo wanita.

Meski cambukannya tidak sekuat algojo pria, tapi saat cambukan ke 18 kali, El mengangkat tangan memberi isyarat untuk dihentikan sementara.

Halaman Selanjutnya

Ilustrasi hukum cambuk

Source : tribunnews Serambi News

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x