Follow Us

Lakukan Hubungan Zina dengan 2 Pria Sekaligus, Seorang Ibu Rumah Tangga di Aceh Terima Hukuman 200 Kali Cambuk, Kondisi Tubuhnya Sampai Diperingatkan Petugas!

Rahma - Minggu, 12 April 2020 | 15:00
Lakukan Hubungan Zina dengan 2 Pria Sekaligus, Seorang Perempuan di Aceh Terima Hukuman 200 Kali Cambuk. Kondisi Tubuhnya Sampai Diperingatkan Petugas
Ilustrasi Hukum Cambuk/Tribunnews.com

Lakukan Hubungan Zina dengan 2 Pria Sekaligus, Seorang Perempuan di Aceh Terima Hukuman 200 Kali Cambuk. Kondisi Tubuhnya Sampai Diperingatkan Petugas

TIH bersama pasangan non muhrimnya, Suh (34) masing-masing dieksekusi 21 cambukan, setelah dipotong masa tahanan. (*)

Source : wikipedia, Serambi News

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular