GridStar.ID - Penolakan jenazah yang terinfeksi virus corona kembali terjadi.
Kali ini jenazah seorang perawat RSUP Dr. Kariadi yang meninggal dunia usai terinfeksi covid-19 ditolak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sewakul.
Jenazah lantas dipindahkan kembali ke Bergota, komplek makam keluarga Dr. Kariadi Kota Semarang.
Salah satu yang menentang keras jenazah dimakamkan di Sewakul adalah sang Ketua RT 06 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, bernama Purbo.
Sudah ngotot-ngotot menolak pemakaman jenazah perawat, Purbo tiba-tiba berbalik memohon maaf atas sikapnya saat berhadapan dengan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto.
"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya, Jumat (10/04) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah seperti dilansir dari Kompas.com.
Purbo mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi, termasuk beberapa Ketua RT lain.
"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya menirukan warga.
Karena desakan warga, akhirnya aspirasi tersebut diteruskan ke petugas pemakaman.