GridStar.ID- Mewabahnya virus corona di Indonesia membuat pemerintah membuat kebijakan mengenaiphysical distancingdengan cara mengarantina diri.
Pemerintah atas seruan WHO juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap di rumah dan mengurangi segala aktivitas di luar rumah dan menghindari kerumunan.
Hal tersebut merupakan bentuk dari upaya Pemerintah Indonesia dalam memutus rantai penyebaran virus corona.
Namun nyatanya pemberlakuanphysical distancingmenyebabkan banyak dampak buruk.
Para rakyat miskin lah yang paling merasakan dampak buruk dari wabah virus corona ini.
Banyak karyawan yang harus di-PHK, pedagang-pedagang kaki lima yang dagangannya tak lagi laku, para supir angkot, tukang becak, dan driver ojek online yang mulai kesusahan mencari penumpang.
Oleh karena itu, banyak pihak yang terketuk hatinya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Namun sepertinya, tidak semua bantuan yang diberikan itu dilandasi atas dasar rasa kemanusiaan.
Dikutip dari Tribun-Medan, foto-foto bantuan berupa sembako (beras) yang diterima bagi sebagian warga yang tinggal di Kelurahan Polonia Medan, beredar pada beberapa grup WhatsApp.
Dalam foto yang berhasil dihimpun Tribun Medan, warga yang kurang beruntung mendapat bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, melalui kecamatan hingga ke lingkungan.
Namun dalam bantuan tersebut, para penerima bantuan memegangi selembar kertas dengan bertuliskan "Saya orang tidak mampu penerima bantuan Kelurahan Polonia".
Terkait hal tersebut, Camat Polonia, Amran Sanusi Rambe yang dikonfirmasi Tribun Medan membenarkan kegiatan tersebut dengan memegangi kertas bertulisan.
"Iya terima kasih ini sebenarnya tidak ada tujuan sesuatu hal tentang pembuatan foto itu," kata Amran Sanusi, Rabu (08/04).
"Itu hanya bukti aja bahwa tahapan yang kita bantu itu adalah memang benar-benar yang membutuhkan tidak punya gaji tidak punya kerjaan. Memang betul betul yang membutuhkan. Tiada tujuan lain," sambungnya.
Lanjut Camat, tetapi mulai hari ini sudah dihentikan karena yang menerima baru tahap awal, kira-kira 10 orang per lingkungan.
"Nanti selanjutnya tahapannya akan diberikan lagi sesuai dengan data yang kami terima dari per lingkungan dan telah kami teruskan ke dinsos Medan. Selanjutnya kami menunggu petunjuk dinsos untuk pengambilan berikutnya," ucapnya.
Namun saat ditanya apakah memang harus dengan selembar kertas dan tulisan seperti foto tersebut, seolah seperti tersangka yang sedang memegang papan namanya.
Amran enggan menjawab pertanyaan tersebut.
Terkait bantuan pemerintah Kota Medan tersebut, tidak hanya terjadi di Kecamatan Polonia.
Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Belawan.
Namun, hingga kini belum diketahui pasti apakah kertas bertulisan tersebut intruksi kecamatan atau pemerintah Kota Medan.(*)