Amran enggan menjawab pertanyaan tersebut.
Terkait bantuan pemerintah Kota Medan tersebut, tidak hanya terjadi di Kecamatan Polonia.
Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Belawan.
Namun, hingga kini belum diketahui pasti apakah kertas bertulisan tersebut intruksi kecamatan atau pemerintah Kota Medan.(*)