Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Di Tengah Pagebluk Virus Corona, Mbah Mijan Geram Bukan Main dengan Kelakuan Syekh Puji yang Nekat Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun, Tak Bisa Berkata-kata: Mumet Mbah Mijan!

Rahma - Kamis, 02 April 2020 | 17:30
Ditengan Pagebluk Virus Corona, Mbah Mijan Sesumbar Ketahui Isi Kepala Syekh Puji yang Nekat Nikahi Bocah Bau Kencur Berusia 7 Tahun. Geram Bukan Main: Mumet Mbah Mijan!
Kolase foto Grid.id/tribunnews.com

Ditengan Pagebluk Virus Corona, Mbah Mijan Sesumbar Ketahui Isi Kepala Syekh Puji yang Nekat Nikahi Bocah Bau Kencur Berusia 7 Tahun. Geram Bukan Main: Mumet Mbah Mijan!

GridStar.ID - Di tengah ramai pemberitaan virus corona, masyarakat Tanah Air dikejutkan dengan kabar terbaru soal Syekh Puji.

Sempat menggegerkan publik lantaran menikahi bocah 12 tahun, Syekh Puji lagi-lagi tersandung kasus serupa.

Syekh Puji yang kini berusia 54 tahun santer disebut-sebut menikahi bocah bau kencur yang baru berusia 7 tahun.

Baca Juga: Tabiatnya Lagi-Lagi Menyimpang, Tak Kapok Masuk Penjara Usai Nekat Kawini Anak di Bawah Umur, Syekh Puji Kini Nikahi Bocah 7 Tahun hingga Bikin Pesohor Ini Geram Bukan Main: Nggak Bermoral!

Kabar ini nyatanya bukan isapan jempol belaka dan dibenarkan oleh Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait.

Melansir Tribunnews.com pada Rabu (01/04), Arist Merdeka Sirait menyebut Syekh Puji dilaporkan ke polisi karena telah menikahi seorang anak berusia 7 tahun, yang berinisial D.

Lebih lanjut, ia menyebut pernikahan tersebut terjadi sekitar tahun 2016 lalu, namun baru dilaporkan oleh keluarganya sendiri ke Polda Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 11 Tahun Lalu Gegerkan Warga Nikahi Anak di Bawah Umur, Syekh Puji Ungkap Alasannya, Lutfiana Ulfa Terlanjur Cinta?

Arist mengungkap keluarga besar Syekh Puji yang diwakili Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto serta Joko Lelono menolak langkah kerabatnya menikahi anak di bawah umur.

Ketua KPAI
Tribunnews.com

Ketua KPAI

Atas perbuatannya, pria asal Semarang, Jawa Tengah tersebut terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Source : youtube Grid.ID

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x