Follow Us

Kasus Covid-19 Tembus Angka Lebih dari 1.100, Anies Baswedan Umumkan Perpanjang Masa Darurat Wabah Virus Corona hingga 19 April 2020

Tiur Kartikawati Renata Sari - Sabtu, 28 Maret 2020 | 22:00
Kasus Covid-19 Tembus Angka Lebih dari 1.100, Anies Baswedan Umumkan Perpanjang Masa Darurat Wabah Virus Corona hingga 19 April 2020
shutterstock

Kasus Covid-19 Tembus Angka Lebih dari 1.100, Anies Baswedan Umumkan Perpanjang Masa Darurat Wabah Virus Corona hingga 19 April 2020

Baca Juga: Dikaitkan Corona, Kulkul Puri Klungkung Berbunyi Sendiri Gegerkan Warga Bali yang Percaya Kejadian Ini bak Pertanda Datangnya Musibah, Ketua PHDI Minta Jangan Panik: Bisa buat Sarana Tolak Bala

"Artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan terkait sipil akan terus bekerja dari rumah.

Tempat wisata juga penutupan diperpanjang, kegiatan belajar mengajar juga diperpanjang.

Semua mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April," ungkap Anies. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Baswedan Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Jakarta Hingga 19 April

Source : tribunnews

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular