Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kembali Nikahi Bocah di Bawah Umur, Syekh Puji Akhirnya Dipolisikan Keluarganya Sendiri, Ibu Kandung dari Anak 7 Tahun Itu dan 5 Orang Saksi Lainnya Ikut Diperiksa

Nadia Fairuz Ikbar - Jumat, 03 April 2020 | 19:30
Kembali Nikahi Bocah di Bawah Umur, Syekh Puji Akhirnya Dipolisikan Keluarganya Sendiri, Ibu Kandung dari Anak 7 Tahun dan 5 Orang Saksi Lainnya Ikut Diperiksa
tribunnews

Kembali Nikahi Bocah di Bawah Umur, Syekh Puji Akhirnya Dipolisikan Keluarganya Sendiri, Ibu Kandung dari Anak 7 Tahun dan 5 Orang Saksi Lainnya Ikut Diperiksa

Baca Juga: Mendekam di Bui hingga Jatuh Miskin karena Tersandung Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Saipul Jamil Malah Kepergok oleh Indra Herlambang Simpan Foto Pria Mirip Indra Bruggman di Rumahnya, Siapakah Dia?

"Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun.

Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya," jelas Endar dalam keterangan yang diterima, Kamis (02/04).

Kemudian kata Endar, Apri mengaku ditelepon oleh Syekh Puji untuk diundang datang menjadi salah satu saksi pernikahan sirinya dengan D.

Baca Juga: Kasus 'NTH Room' Gemparkan Korea Selatan, Chat Room Berisi Puluhan Foto dan Video Telanjang Perempuan Molek hingga Anak di Bawah Umur! Mencengangkan, Butuh Biaya Rp19 Juta untuk Jadi Membernya

"Kemudian setelah acara pernikahan siri yang dimulai tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Syekh Puji menyuruh D duduk di pangkuannya kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain.

Lantas, menjelang Subuh Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru tersebut" jelas Endar.

Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan investigasi dengan menemui dua orang saksi lain yang mengikuti acara pernikahan tersebut selain Apri dan juga mendatangi ibu korban berinisial EDG.

Baca Juga: Bak Hilang Akal Sehat, Pejabat KPU di Kota Ini Ngaku Penyuka Sesama Jenis Dipecat Usai Kepergok Cabuli Anak di Bawah Umur

Sambungnya, dua saksi dan ibu korban mengakui adanya pernikahan tersebut.

"Saya mendatangi dua orang saksi lain dan ibu korban yang bernama EDG di rumah masing- masing dan mereka semua mengakui adanya pernikahan tersebut dan juga melihat tindakan pencabulan terhadap D yang dilakukan oleh Syekh Puji di pondok dan kediaman Syekh Puji setelah pernikahan siri tersebut" jelasnya.

Setelah melakukan investigasi, barulah KPA melaporkan Syekh Puji ke Polda Jateng.

Source :Kompas.com Tribun News

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x