"Ada denda Rp 500.000 jika ODP ketahuan melepas gelangnya, mulai malam ini kami akan bentuk Posko Gugus Tugas Covid-19 di tingkat Kecamatan bahkan nanti sampai tingkat desa untuk bergerak bareng-bareng mengawasi," ucapnya.
Dyah mengatakan, selain kebijakan pemasangan gelang, untuk mengantisipasi penularan virus corona di wilayahnya, Pemkab Purbalingga memperketat keamanan dengan membentuk Posko Gugus Tugas Covid-19 di lima titik perbatasan wilayah.
Kebijakan ini diambil karena adanya mobilisasi pemudik yang terus berdatangan dari luar kota.
"Petugas akan menyemprotkan disinfektan kepada semua kendaraan yang masuk dari luar kota.
Termasuk mendata terhadap penumpang yang mudik ke Kabupaten Purbalingga," katanya dalam pesan WhatsApp, Jumat (27/03).
Hingga Jumat (27/03), kata dia, total ODP di Purbalingga sebanyak 968 orang.
Sementara itu, terdapat 41 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di mana lima dinyatakan positif dan lima dinyatakan negatif, sisanya masih menunggu hasil swab dari Jakarta dan Yogyakarta.
60 Ribu Pemudik Pulang ke Jawa Tengah
Puluhan ribu pemudik dari sejumlah kota besar di Pulau Jawa pulang kampung ke Jawa Tengah selama periode kritis virus corona.