Mungkin sekarang 25 tapi sikapnya enggak sesuai dgn umurnya, jadi itu pertimbangan enggak dihadirkan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan.
Kuasa hukum Syifa Hadju, Sandy Arifin mengatakan, pelaku adalah penggemar berat Syifa.
Dengan kondisi ini Syifa Hadju akhirnya mencabut laporan atas kasus pengancaman yang dia alami di media sosial.
Kuasa hukum Syifa, Sandy Arin mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan maaf dari pihak terlapor.
"Dari pihak keluarga terlapor sudah menyampaikan permintaan maafnya secara ikhlas tulus dan berjanji menjaga anaknya tidak akan melakukan perbuatan itu lagi," kata Sandy saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Jumat (6/3/2020).
"Dan juga sudah memberi jaminan kepada pihak keluarga klien kami sendiri kemudian dari pihak klien kami juga sudah memaafkan," lanjut Sandy.
Ibunda pelaku meminta maaf dan berterima kasih kepada Syifa telah memaafkan anaknya.