Follow Us

Ada Indikasi Pasal Pembunuhan Berencana dalam Laporan Rizky Febian, Teddy Ngaku Tertuduh: Pelapor Memang Inginnya Begitu!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 29 Januari 2020 | 11:20
Ada Indikasi Pasal Pembunuhan Berencana dalam Laporan Rizky Febian, Teddy Ngaku Tertuduh: Pelapor Memang Inginnya Begitu!
Kolase Instagram - YouTube

Ada Indikasi Pasal Pembunuhan Berencana dalam Laporan Rizky Febian, Teddy Ngaku Tertuduh: Pelapor Memang Inginnya Begitu!

GridStar.ID - Kematian Lina meninggalkan misteri yang kini masih dalam penyelidikan.

Pasalnya, sang anak, Rizky Febian melaporkan kejanggalan atas penyebab kematian Lina.

Apalagi kini Teddy merasa tuduhan pasal pembunuhan berencana mengarah padanya.

Baca Juga: Gara-Gara Terawang Suami Lina Berilmu Hitam, Teddy Temui Mbak You, Ini Foto Gelagatnya yang Tak Biasa!

Dilansir Tribunnews.com, hal itu terungkap dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Senin (27/01).

Winarno Djati sebagai pengacara saksi yang sempat dipanggil polisi menyebut laporan Rizky Febian mengandung dua unsur pasal pembunuhan.

"Sesuai dengan panggilan, panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan, jadi pasalnya itu 340 dan 338," terang Winarno.

Baca Juga: Hasil Otopsi Belum Keluar, Teddy Sesumbar Blak-blakan Ungkap Penyebab Kematian Mendiang Lina pada Hotman Paris, Kenapa ya?

Dalam wawancara yang terpisah, Abdurrahman menjelaskan Teddy sempat mengadu kepadanya lantaran merasa tertuduh.

Meski laporan Rizky Febian itu tidak menyebut nama siapapun, namun Teddy tetap merasa tersudut.

Namun, Abdurrahman berusaha menenangkan Teddy lantaran laporan tersebut tidak menyebut nama.

Source : tribunnews

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest