22 November 2018 (Berkas Dikembalikan ke Kepolisian)
Berkas Ratna Sarumpaet dikembalikan pihak kejaksaan kepada kepolisian.
Berkas dinilai kurang lengkap.
Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet sesuai dengan berkas yang dikembalikan jaksa.
30 Januari 2019 (Berkas DInyatakan Lengkap)
Setelah sempat dikembalikan oleh pihak kejaksaan, berkas penyidikan kasus hoaks Ratna dinyatakan lengkap alias P21.
Setelah itu, penyidik menyerahkan Ratna dan barang bukti ke kejaksaan tinggi untuk dilimpahkan ke pengadilan dan segera disidangkan.
28 Februari 2019 (Sidang Perdana)
Sidang perdana kasus Ratna Sarumpaet digelar di PN Jakarta Selatan pada 28 Februari 2019 dan berjalan hingga Mei 2019.
Sebanyak 25 personel dikerahkan untuk mengamankan persidangan Ratna. Agenda sidang ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
28 Mei 2019 (Dituntut Enam Tahun)