Follow Us

Sindiran Pedas Hakim Pada Trio Ikan Asin, Kaget dengan Profesi Rey Utami hingga Galih Ginanjar Dijadikan Bahan Candaan

Hinggar - Selasa, 10 Desember 2019 | 21:00
Sindiran Pedas Hakim Pada Trio Ikan Asin, Kaget dengan Profesi Rey Utami hingga Galih Ginanjar Dijadikan Bahan Candaan
kolase tribunstyle

Sindiran Pedas Hakim Pada Trio Ikan Asin, Kaget dengan Profesi Rey Utami hingga Galih Ginanjar Dijadikan Bahan Candaan

Baca Juga: Permak Wajah di Berbagai Negara, Ternyata Ini Wajah Asli Pramugari yang Jadi Selingkuhan Ari Askhara!

Sang hakim mencoba mencairkan suasana dengan melontarkan candaan pada Galih Ginanjar.

"Kamu kenapa tegang banget?" tanya Djoko Indiarto.

"Bikin nyaman saja, rileks. Anggap kayak syuting sinetron," sambungnya.

Baca Juga: Lakukan Oplas di Jepang Demi Dapat Kecantikan Paripurna, Gundik Ari Askhara: Apakah Hasilnya Lebih Maksimal Daripada di Indo?

Mendengar sang hakim berkomentar orang yang ada di dalam ruangan pun tertawa.

"Cuma kalau sinetron kameranya dikit, ini kameranya banyak," tutur Djoko Indiarto.

Trio ikan asin tersebut didakwa tiga pasal oleh jaksa penuntut umum.

Mereka dijerat pasal mengenai Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.

Baca Juga: Tak Terbayang Jika Bertemu Jennifer Dunn, Sarita Abdul Mukti: Mungkin Anak Itu akan Lari Ketakutan

Pasal Perbuatan Asusila Melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) subsider Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE.

Kedua, Pasal Penghinaan melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 3 subsider Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3.

Source : nova.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest