Cek Daftar 144 Penyakit yang Bisa Dijamin oleh BPJS Kesehatan

Senin, 13 Maret 2023 | 15:01
dok.Warta Kota

BPJS Kesehatan

GridStar.ID - BPJS Kesehatan merupakan badan yang memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang menjadi pesertanya.

BPJS Kesehatan memberikan jaminan berupa tindakan pengobatan, perawatan, pelayanan kesehatan hingga alat kesehatan.

Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 144 penyakit bisa dijamin pengobatan dan perawatannya oleh BPJS Kesehatan.

Ketentuan penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Berikut ini daftar lengkap 144 penyakit yang dijamin BPJS kesehatan:

Baca Juga: BPJS Checking, Cek 13 Pelayanan Kesehatan dan 19 Jenis Operasi Gratis yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Baca Juga: Selain Diimbau Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat KUR Bankaltimtara yang Ternyata Gampang Banget!

Baca Juga: Kembali Bekerja Usai Resign atau PHK? Ini Cara Ubah BPJS Kesehatan Mandiri ke Pekerja Penerima Upah

Baca Juga: Cara Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota, Ubah Dulu Faskesnya Sesuai Domisili Terkini via Online!

Baca Juga: Ingin Melakukan Pengecekan Ketidaksesuai Tagihan BPJS Kesehatan? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Baca Juga: Daftar Keluarga Tambahan yang Iuran BPJS Kesehatannya Bisa Dibayar Peserta PPU

Baca Juga: BPJS Checking, Rincian Terbaru Iuran BPJS Kesehatan 2023 Kelas 1,2 dan 3, Ada Perubahan?

Baca Juga: Daftar BPJS Kesehatan 2023 dengan Mudah Secara Online Cuma Lewat Ponsel

Baca Juga: Daftar BPJS Kesehatan 2023 dengan Mudah Secara Online Cuma Lewat Ponsel

Baca Juga: Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Cara Mendaftar Rehabilitasi Narkoba Gratis dari BNN via Online, Mudah Banget!

Baca Juga: Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di Faskes hingga BNN

Tag

Editor : Hinggar