Follow Us

Ingin Melakukan Pengecekan Ketidaksesuai Tagihan BPJS Kesehatan? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Hinggar - Minggu, 12 Maret 2023 | 19:15
Iuran BPJS kesehatan 2023
Tribunnews kaltim

Iuran BPJS kesehatan 2023

GridStar.ID - Beberapa peserta BPJS Kesehatan mengeluhkan mengenai tagihan iuran yang tidak sesuai dengan kelas yang dipilih.

Bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan mereka membayar dua kali lipat dibandingkan dengan kelas yang dipilih.

"Min saya kan daftar BPJS kelas 2 dg autodebet 100rb/bln. Tp kok bulan ini ke potong 200 ya?? Gmna nih min," ujar seorang netizen melalui komentar di unggahan instagram @bpjskesehatan_ri pada Minggu (12/03).

"Min bulan ini saya sudah membayar iuran BPJS melalui transfer bank di tgl 6, tp kok tgl 10 saya kena autodebet ya? Bulan ini jd saya kena tagihan 2x lipat. Saya harus urus kemana ini Min? Mohon dibantu ya" ujar yang lainnya.

"tolong kembalikan uang sy pak/bu, sy sdh melakukan pembayaran tpi knp msih di kuras lagi ditanggal yg sama," kata yang lain.

Dikutip dari laman resminya, BPJS Kesehatan memberikan beberapa solusi jika terdapat ketidaksesuaian tagihan.

Apabila terdapat selisih atau perbedaan iuran, Bpk/Ibu dapat melaporkan kekantor BPJS Kesehatan terdekat.

Peserta juga harus membawa dokumen yang diperlukan, seperti:

1. Peserta meninggal : Peserta melengkapi surat keterangan kematian dan wajib membayar tunggakan sampai dengan bulan peserta meninggal.

2. peralihan segmen ke Pekerja Penerima Upah (PPU) : Peserta membawa serta Surat Keputusan pengangkatan sebagai PPU dan kartu keluarga.

Baca Juga: Status Peserta BPJS Kesehatan Kok Bisa Jadi Pasien Umum? Apa Penyebabnya?

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest