BLT UMKM Bulan April Bisa Diakses, Ini Syarat dan Cara Ceknya di Eform BRI

Jumat, 09 April 2021 | 12:02
iStock

Kabar Baik Bantuan di Kala Pandemi, Begini loh Caranya Daftar BLT UMKM dan Syarat-Syarat yang Harus Disiapkan

GridStar.ID - Kini, pemerintah kembali menggelontorkan dana untuk pelaku usaha mikro.

BPUM atau Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro kini sudah bisa diakses pada Senin, (5/4/2021).

Calon penerima bantuan terlebih dulu mengajukan permohonan pada dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Kabar Gembira BPUM 2021 Cair untuk 5,2 Juta Pelaku UMKM, Begini Cara Ceknya!

Dana BPUM yang diberikan adalah sejumlah Rp 1,2 juta yang disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

BPUM ini juga disalurkan melalui Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT. Pos Indonesia.

Begini syarat dan cara ceknya di eform BRI!

Baca Juga: Cek Notifikasi dan Nama Sebagai Penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta dengan Cara Ini

Apa saja syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta ini?

-Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Belum Bisa Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Online? Berikut Berkas yang Harus Diserahkan ke Kecamatan

Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 juta:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Bak Angin Segar, Tahun 2021 Pemerintah Bakal Gelontorkan BLT untuk Pekerja dengan Kriteria Ini, Apa ya?

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Baca Juga: Jangan Terlewat! Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Sebelum 18 Februari, Begini Panduan untuk Cek Status Anda!

Berikut Cara Cek Penerima BPUM:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Baca Juga: Bansos Rp 300 Ribu Februari 2021 Segera Cair? Cek Penerima BLT di Sini

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Baca Juga: Apakah BLT Subsidi Gaji Akan Cair di Tahun Ini? Menaker Sebut Masih Mempertimbangkan Kondisi Ini

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul SIMAK Cara Dapatkan BLT UMKM April 2021 Rp 1,2 Juta, Ini Syarat & Hingga Panduan Mencairkan Bantuan

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber kompas