Anies Putuskan DKI Jakarta Kembali PSBB, Tangan Kanan Jokowi: Presiden Minta Koordinasi, Strategi Berskala Lokal Penting Sekali!

Selasa, 15 September 2020 | 23:00
Kompas.com

Anies Putuskan DKI Jakarta Kembali PSBB, Tangan Kanan Jokowi: Presiden Minta Koordinasi, Strategi Berskala Lokal Penting Sekali!

GridStar.ID - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta kembali diberlakukan.

PSBB DKI Jakarta diberlakukan Anies Baswedan lantaran kasus covid-19 di Jakarta yang makin meningkat sejak 14 September 2020.

Melansir dari Kompas.com, meski tak menyinggung secara langsung kebijakan Anies di Ibu Kota, Jokowi mengkritik kepala daerah yang langsung menutup sejumlah aktivitas perekonomian dengan PSBB.

Baca Juga: Sebut Rp 300 Triliun Lari Gara-Gara Pernyataan Anies Baswedan, Ternyata Ini Maksud Perkataan Ridwan Kamil Sebelum PSBB Jakarta: Hasil Rapat

Jokowi lebih memilih penerapan pembatasan sosial berskala lokal atau mikro daripada PSBB untuk menekan laju penularan Covid-19 di daerah berstatus zona merah (risiko tinggi).

Melalui Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Jokowi berpesan agar setiap kebijakan yang dilakukan kepala daerah dalam penanganan virus corona dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Berikut sikap Jokowi terhadap PSBB DKI Jakarta yang terlihat saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Dikenal sebagai Pedangdut Paling Tajir Melintir, Sosok Ini Mengaku Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan Jika Jakarta PSBB Lagi, Bangkrut?

Jokowi meminta kepala daerah tak serta-merta memberlakukan PSBB)total.

Ia menyarankan kepala daerah agar mengedepankan pembatasan sosial berskala mikro atau lokal.

"Strategi intervensi berskala lokal penting sekali untuk dilakukan, baik itu manajemen intervensi di skala lokal dan komunitas sehingga jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, kabupaten," kata Jokowi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Anies Baswedan Jadi Sorotan Setelah Putuskan PSBB Lagi, Penasaran Berapa Gaji dan Tunjangan Gubernur DKI Jakarta?

Ia meminta kepala daerah bekerja berbasis data yang detail dalam menekan laju penularan Covid-19.

Dengan demikian, ia menginginkan kepala daerah memperhatikan penyebaran Covid-19 dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, hingga provinsi.

Jokowi meyakini bahwa pengambilan kebijakan berdasarkan data berjenjang seperti itu akan menghasilkan keputusan yang tepat.

Baca Juga: Anies Baswedan Disemprot Ridwan Kamil Usai Terapkan PSBB Lagi di Jakarta: Rp 300 Triliun Lari Gara-gara Statement...

Alhasil, aktivitas perekonomian di tempat yang tidak berzona merah tetap berjalan sehingga masyarakat tetap bisa mendapat penghasilan.

Ia meyakini bahwa strategi pembatasan sosial berskala lokal lebih efektif dibandingkan dengan PSBB yang mencakup keseluruhan wilayah.

"Tidak semua berada di posisi merah sehingga penanganannya jangan digeneralisir. Di satu kota juga tidak semua kecamatan, desa merah semua. Ada yang hijau, ada yang kuning, strategi beda-beda, strategi intervensi berskala lokal penting sekali untuk dilakukan," kata dia.

Baca Juga: Resmi, PSBB Bakal Mulai Berlaku Besok di Jakarta, Ini Pernyataan Anies Baswedan: Data yang Kita Miliki, pada 17 September Tempat Tidur Isolasi akan Penuh!

Jokowi juga meminta agar setiap pengambilan keputusan terkait penanganan Covid-19 bisa dikoordinasikan terlebih dahulu antar-para pengambil kebijakan.

"Ada penekanan yang disampaikan Presiden terkait pengambilan keputusan yang berdampak pada kepentingan masyarakat secara luas," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat menyampaikan hasil rapat.

"Presiden meminta semua pengambil kebijakan agar berkoordinasi sehingga keputusan yang dihasilkan betul-betul bisa memberi manfaat yang besar bagi masyarakat, baik dari aspek kesehatan maupun aspek lain," ujar dia.

Baca Juga: Bos Djarum Orang Terkaya di Indonesia Surati Jokowi, Budi Hartono Sebut Wacana PSBB di Jakarta Tak Efektif: Jangan Ambil 1 Keputusan Jalan Pintas!

Doni pun mengakui bahwa pesan ini disampaikan Jokowi terkait pengetatan PSBB di DKI Jakarta yang diumumkan Gubernur DKI Anies Baswedan beberapa hari lalu.

Menurut dia, setelah adanya pengumuman itu, Satgas langsung berkoordinasi dengan gubernur dan jajaran Pemprov DKI.

Satgas Covid-19 pun akhirnya ikut dilibatkan dalam menyusun peraturan gubernur yang menjadi dasar hukum pengetatan PSBB ini.

Baca Juga: Berani Ambil Risiko Terapkan PSBB Jakarta, Rocky Gerung : Angkat Saja Anies Baswedan Jadi Komando Penyelesaian Covid-19 Nasional

"Sehingga, kemarin pada saat terbitnya pergub DKI, satgas melalui Dewan Pakar Prof Wiku Adisasmito sudah ikut dilibatkan dalam proses penyusunan pergub," kata dia.

Hal serupa disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.

Menko Perekonomian itu menekankan pentingnya koordinasi pusat dan daerah dalam pengambilan suatu keputusan.

Baca Juga: PSBB Akan Diberlakukan di Jakarta Pada 14 September, Wilayah Ini Memiliki Kemungkinan Menyusul Ibukota Untuk Terapkan Aturan yang Sama

"Kita perlu koordinasi untuk pengambilan keputusan, apalagi kalau ini menyangkut berbagai hal, terutama kesehatan masyarakat," kata Airlangga.

Ia juga menegaskan bahwa kepala daerah tak boleh mengumumkan sesuatu yang belum diputuskan bersama.

"Data perlu disinkronkan. Yang disampaikan ke publik harus yang sudah diputuskan. Sudah ada dasar hukumnya," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sikap Jokowi soal Pengetatan Kembali PSBB DKI Jakarta..."

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya