Masih Menantikan Subsidi Gaji yang Mulai Cair 27 Agustus Lalu? Pemerintah Berikan Bantuan Secara Bertahap, Ini Jadwal Paling Lambat Dicairkannya

Minggu, 30 Agustus 2020 | 07:30
Kolase Kompas

Tahap Kedua Bakal Segera Cair, Cek Nama Anda sebagai Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Lewat Aplikasi atau Nomor Telepon Ini!

GridStar.ID - Pemerintah mulai mencairkan dana subsidi untuk para karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan subsidi tersebut diberikan selama 4 bulan mulai September hingga Desember mendatang dengan besaran Rp 600 ribu per bulannya.

Pemerintah telah mencairkan subsidi gaji tahap pertama yang dilakukan pada 27 Agustus kemarin.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen, Kemendikbud Bakal Beri Bantuan Kuota Internet Selama 4 Bulan, Ini Besarannya Masing-Masing!

Namun belum semua karyawan bisa menikmati bantuan ini karena pencairan dilakukan secara bertahap.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan total penerima bantuan pemerintah lewat subsidi gaji karyawan berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.

Sementara dalam pencairan di tahap awal baru menyasar 2,5 juta pekerja.

Baca Juga: Jangan Khawatir Belum Terima Subsidi Gaji, Tangan Kanan Jokowi Ini Pastikan Bakal Beri Sanksi Perusahaan yang Tak Lapor Data Karyawan!

Artinya masih ada jutaan pekerja yang belum menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Ida menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020 atau paling lambat 30 September 2020.

"Ini (BLT BPJS/ bantuan BPJS) dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara (bank BUMN) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja," kata Ida dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/08).

Baca Juga: Bantuan Sembako Langsung, BLT Usaha Kecil, hingga Listrik Gratis, Ini 7 Program Pemerintah Membantu Perekonomian Masyarakat di Era Pandemi Covid-19

Menurut dia, tahap pertama subsidi gaji karyawan pencairan berjumlah sebesar Rp 1,2 juta dari total subsidi sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan dilakukan melalui transfer dari 4 bank BUMN atau Himbara ke rekening penerima.

Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang.

Lalu, rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Para Guru, Tangan Kanan Jokowi Bakal Beri Bantuan Dalam Bentuk Ini Bagi para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa!

Syarat lengkap bagi pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji Rp 600.000 diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Syarat di beleid itu adalah pekerja yang mendapat gaji/upah di bawah Rp 5 juta per bulan, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Kementerian Ketenagakerjaan terus menerima data calon penerima bantuan subsidi gaji Rp 600.000 yang telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai batch pertama penerima Bantuan Subsidi Upah (bantuan BPJS).

Baca Juga: Kabar Gembira! Sempat Tertunda, Jokowi Resmi Sampaikan Hari Ini Pencairan Bantuan Dana Rp600 Ribu untuk 2,5 Juta Karyawan Swasta

“Data tersebut kemudian dicek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020 untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran,” kata Ida.

Sebagai informasi, selain pencairannya yang memang dilakukan dalam beberapa tahap, ada beberapa penyebab subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair.

Penyebab belum cairnya Bantuan Subsidi Upah (bantuan BPJS) antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek, kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Para Pelajar, Istana Ungkap Sudah Siapkan Skema Bantuan Pulsa Untuk Siswa, Menteri Komunikasi dan Informatika Ungkap Waktu Pencairannya

Sebelumnya, Direktur Utama BP Jamsostek berujar, proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahap itu, pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Baca Juga: Bantuan Sosial Hingga Listrik Gratis, 7 Bantuan Ini yang Diberikan Pemerintah Untuk Ringankan Beban Masyarakat di Saat Pandemi

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.

Dari validasi kedua, hanya 8.177.261 saja yang dinyatakan valid.

Sementara 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid.

Baca Juga: 13,7 Juta Rekening Karyawan Swasta Penuhi Syarat Menerima Subsidi, Tapi Pencairan Dana Masih Harus Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya!

"Dari yang tidak valid tersebut, ada beberapa kita drop (pencairan BLT/BLT BPJS) karena di luar kriteria Permenaker," ujar Agus.

Setelah tahap pertama penyaluran bantuan pemerintah pada pekerja pada peluncurannya 27 Agustus 2020 lalu, penyaluran selanjutnya subsidi gaji akan dilakukan bertahap hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulSubsidi Gaji Belum Masuk Rekening? Ini Jadwal Paling Lambat Pencairannya

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya