2. Pada halaman utama, pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan, setelah itu klik tombol Lihat Lokasi.
4. Selanjutnya akan tampil daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
5. Pilih lokasi, tanggal dan waktu yang diinginkan.
6. Isi data diri berupa NIK, nama, nomor telepon, alamat email.
7. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah sesuai peraturan jumlah jenis pecahan yang dapat ditukar.8. Lakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan
9. Bawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak
10. Bawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan untuk ditukarkan.
(*)