Follow Us

Syarat Mengajukan Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan karena Pekerja Mengalami PHK

Hinggar - Senin, 27 Maret 2023 | 21:00
BPJS Ketenagakerjaan
instagram

BPJS Ketenagakerjaan

2). Surat laporan pemutusan hubungan kerja dari pemberi kerja kepada instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan,

3). Pemberitahuan pemutusan hubungan kerja dari pemberi kerja dan pernyataan tidak menolak PHK dari pekerja,

4). Perjanjian bersama yang ditandatangani oleh pengusaha dan pekerja/buruh, atau

5). Petikan atau putusan pengadilan hubungan industrial. (*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular