GridStar.ID - Pemerintah majukan cuti bersama Lebaran menjadi tanggal 19 April 2023.
Oleh karena itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pengusaha memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada karyawannya.
Menurut Menhub, hal itu perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan parah saat mudik Lebaran 2023.
"Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR. Dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan (mudik) mulai 18 (April) malam," kata dia dalam video di kanal Youtube Sekretariat Kabinet, Jumat (24/03).
Selain itu, Budi juga mengusulkan agar pemerintah melakukan penyesuaian libur mudik Lebaran bagi anak sekolah.
Tujuannya sama yakni untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan parah saat mudik Lebaran 2023.
"Tadi kami bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 (April) segera libur. Tapi masuknya 26 (April)," jelasnya.
"Jadi tambah hari tapi di depan maju dua hari. Itu alasannya karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak," sambung Budi.
Pemerintah memprediksi, jika pembagian THR tidak dilakukan lebih awal dan libur tidak dimajukan, maka akan terjadi penumpukan pemudik pada 21 April 2023.
"Kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April) maka terjadi penumpukkan luar biasa. Sehingga dengan dimajukan itu kemudian kita bisa mulai (mudik) dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21 ada 4 hari mereka mudik," kata Menhub.
Baca Juga: Cek Jadwal Jam Operasional Kantor Cabang BPJS Kesehatan Selama Ramadan 2023
Sementara untuk arus balik, puncaknya diprediksi akan terjadi pada 30 April-1 Mei 2023
(*)