Follow Us

Catat Syarat Penerima Bansos PENA untuk Pelaku UMKM Rp6 Juta, Maksimal Usia 45 Tahun!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:32
ilustrasi BLT UMKM
dok.Kompas.com

ilustrasi BLT UMKM

GridStar.ID - Pelaku UMKM bisa mendapatkan dana hingga Rp6 juta dari pemerintah melalui program PENA.

Program PENA merupakan bansos yang ditujukan pada pemilik usaha atau UMKM Pahlawan Ekonomi Masyarakat.

Kemensos membagikan bansos PENA untuk UMKM di berbagai bidang termasuk kerajinan, jasa, makanan, pertanian, dan peternakan.

Selain pendanaan, program PENA juga memberikan pelatihan untuk modal pengembangan usaha.

Namun, tidak semua pelaku UMKM bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos PENA karena harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Apa saja syarat penerima bansos PENA?

- Merupakan penerima Bansos aktif.

- Setuju keluar dari Bansos jika mendapat bantuan program PENA.

- Diprioritaskan bagi masyarakat yang berusia 20 hingga 45 tahun.

- Tidak terdapat lansia dan Disabilitas dalam kartu keluarga.

- Diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu.(*)

Baca Juga: Tinggal Hitungan Hari, Bansos Beras 10 Kilogram Akan Disalurkan Sebelum Puasa Ramadan 2023

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest