Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mudik Gratis dengan Kapal Api Bisa Bawa Motor, Ini Cara Daftarnya

Rahma - Selasa, 21 Maret 2023 | 19:02
Mudik dengan kapal feri

Mudik dengan kapal feri

  • Wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
  • Memiliki identitas diri berupa KTP dan SIM C. Bagi yang membawa anak dibawah usia 17 tahun wajib membawa Kartu Keluarga.
  • Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.
  • Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa persyaratan Identitas Diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK) juga STNK motor, paling lambat 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.
  • Kondisi sepeda motor: layak jalan, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang.
  • Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.
  • BBM wajib dalam keadaan maksimal satu liter per motor.
  • Seluruh peserta mudik gratis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19.
Pendaftaran mudik gratis dilakukan secara luring dan daring.

Pendaftaran daring melalui website mudikgratis.dephub.go.id selama 20 Maret hingga 5 April 2023.

Baca Juga:Wajib Punya JRku, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2023 Berikut Ini

Kemudian verifikasi pendaftarannya mulai 22 Maret-7 April 2023 pukul 09.00-16.00 WIB dengan membawa KTP, SIM C, STNK, dan KK Asli.

Sementara untuk pendaftaran dan verifikasi secara luring dapat dilakukan di Kantor Kemenhub RI Jalan Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat atau Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jalan Panjaitan No. 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara. (*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x