Layanan kas keliling tersebut akan dimulai pada 3-14 April 2023, untuk di Jabodetabek akan dimulaipada 27 Maret hingga 20 April 2023.
Baca Juga: Sambut Ramadan 2023, Simak Cara dan Syarat Ikut Mudik Gratis yang Diselenggarakan BUMN di Sini
Untuk layanan di Jabodetabek, yang berada di Pasar Kopro, Pramuka, Rawa bening, Slipi, Koja, Tebet, Bogor, Karawang, dan Kepulauan Seribu, kas keliling akan ada mulai 27 Maret-20 April 2023.
Sementara di Rest Area KM57 akan tersedia padsa 15-19 April 2023, dan untuk di Parkir Timur Gelora Bung Karno tersedia pada 809 April 2023.
Adapun penukaran uang per orang akan dibatasi, dimana untuk pecahan Rp 20.000 hanya sampai Rp 2 juta.
Untuk pecahan 10.000 hanya boleh hingga Rp 1 juta, untuk kepingan Rp 5.000 maksimal Rp 500.000, dan untuk kepingan Rp 2.000 maksiman Rp 200.000.
Sementara itu, untuk kepingan Rp 1.000 hanya boleh ditukar hingga Rp 100.000.
Adapun total penukaran maksimal mencapai Rp 3,8 juta per orang, dengan maksimal penukar kurang lebih 500 penukar per hari.
“Berangkat dari pemerataan dan juga perluasan layanan, kami masih tetap menetapkan paket Rp 3,8 juta per orang, dimana setiap pecahan Rp 1.000 sampai Rp 20.000 masing-masing satu pack, ini supaya distribusi ke masyarakat merata,” kata Marlison. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Aturan Tukar Uang Baru 2023 untuk THR Lebaran Idul Fitri 1444 H, Cek Jadwal dan Titik Lokasi