Follow Us

Nggak sampai Lima Menit! Begini Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online

Nadia Fairuz Ikbar - Senin, 20 Maret 2023 | 08:01
Kartu BPJS Kesehatan
Kompas.com/Luthfia Ayu

Kartu BPJS Kesehatan

  • Bawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN KIS, dan kartu keluarga.
  • Di kantor cabang BPJS Kesehatan, ambillah nomor antrean loket pelayanan.
  • Isilah data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.
  • Isi pula kolom faskes baru yang dikehendaki.
  • Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.
Demikian informasi seputar syarat dan cara pindah faskes BPJS Kesehatan dengan mudah. Pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan bagi peserta yang sudah pindah tempat tinggal atau domisili.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dengan Mudah, Bisa lewat HP ".

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular