GridStar.ID - BPJS Kesehatan sudah mengcover beberapa penyakit mata.
Sehingga bagi pasien yang memiliki keluhan pada mata bisa menggunakan BPJS Kesehatan secara gratis untuk berobat.
Meski demikian, pelayanan untuk estetika seperti lasik mata tidak termasuk dalam penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Melansir dari TribunBatam, dr Eva Susanti selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, inilah penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan.
dr Eva mengungkap BPJS Kesehatan akan menanggung mulai dari deteksi gangguan mata hingga fasilitas pelayanan primer.
"Bisa sekali pak (di fasilitas layanan primer).
Jadi memang kita sebenarnya sudah menyiapkan deteksi dini untuk masyarakat terkait gangguan penglihatan ini.
Jadi memang sudah kami siapkan karena itu sangat penting bahwa produktivitas akan sangat berkurang sekali apabila masyarakat kita mengalami gangguan penglihatan," ujarnya pada Selasa, (4/10/2022) dilansir dari Tribun Jakarta.
Adapun penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk:
Background retinopathyRetinal vascular changeDiabetic retinopathyGlaucomaGlaucoma suspekKatarakLow visionMiopiaPresbiopi
Agar bisa mendapatkan pengobatan secara gratis melalui BPJS Kesehatan, pasien terlebih dulu mendatangi faskes tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik.