GridStar.ID - Beberapa waktu terakhir penjualan baju impor bekas atau thrifting sedang menjamur di berbagai daerah di tanah air.
Biasanya pakaian bekas impor merupakan pakaian bekas dan memiliki brand ternama yang dijual dengan harga murah.
Namun bisnis pakaian bekas impor ini berdampak buruk bagi industri tekstil lokal.
Bahkan Presiden Jokowi sendiri meminta agar bisnis ini ditelusuri dan ditindak.
Karena pemerintah sebelumnya juga sudah melarang dengan adanya bisnis pakaian bekas impor tersebut.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Dan sehari, dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," kata Jokowi dikutip dari Kompas.com pada Rabu (15/03).
Selain mengganggu industri tekstil dalam negeri, pakaian bekas impor juga berbahaya untuk kesehatan tubuh.
Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjelaskan, masyarakat yang menggunakan pakaian bekas dari aktivitas thrifting tersebut berisiko terkena penyakit kulit.
"Tentu masyarakat dirugikan karena (pakaian) bekas itu bahaya. Bisa jamur, bisa bawa penyakit," ujar Zulkifli Hasan.
"Bukan soal usaha, tidak usaha, ini kan bawa penyakit. Kalau orang pakai jamuran gimana? Nular dari daerah mana, ke daerah mana, penyakitan kan enggak bagus," sambungnya.
Baca Juga: Rugikan Pengusaha Tekstil Tanah Air, Pemerintah Bakal Beri Sanksi untuk Penjual Pakaian Bekas Impor
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono.
Menurutnya, bisnis pakaian bekas impor dilarang karena pakaian bekas impor membawa jamur yang dapat menggangu kesehatan.
"Kami mengedukasi konsumen bahwa dari hasil pengecekan di lab terhadap pakaian bekas impor ini mengandung jamur. Bisa mengganggu kesehatan meski sudah dicuci beberapa kali," jelas Veri. (*)