Follow Us

Apakah Bisa Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan Meski Berada di Luar Domisili Tempat Tinggal? Ini Syaratnya

Hinggar - Jumat, 10 Maret 2023 | 20:01
Ambulans pakai BPJS Kesehatan
dok.TribunJabar

Ambulans pakai BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan yang sedang berada di luar kota yang mengalami sakit apakah bisa bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan kartu JKN?

Diketahui kartu BPJS Kesehatan baru bisa digunakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang terdaftar.

Lalu bagaiman jika kita memerlukannya di waktu yang mendesak saat berada di luar kota?

Dikutip dari instagram resmi BPJS Kesehatan, sesuai dengan prinsip portabilitas, program JKN juga dapat dimanfaatkan di mana saja dan kapan saja.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, peserta yang berada di luar wilayah tempat peserta terdaftar bisa mengakses perawatan jalan tingkat pertama pada FKTP lain.

Perawatan ini bisa didapatkan sebanyak 3 kali kunjungan dalam waktu paling lama satu bulan.

Selain itu, dalam keadaan kedaruratan, peserta bisa langsung menuju UGD rumah sakit, baik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan maupun yang tidak.

Peserta cukup membawa KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan dari FKTP atau rumah sakit.

Baca Juga: Alami PHK, Ini Cara Ubah Kepesertaan Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan Menjadi Mandiri

(*)

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest