BNI di nomor 1500046
Jika korban lebih cepat melaporkan kejadian yang dialaminya ke bank, kemungkinan uang bisa kembali semakin besar.
"Yang penting selamatkan uang kita dulu. Mana tahu kalau uangnya masih ada di rekening penipu, masih bisa terselesaikan. Kalau kelamaan (lapor ke bank) uangnya keburu gak ada," ucapnya.
Ia juga menjelaskan jika bank bisa melakukan penundaan transaksi jika menerima laporan dari nasabah meskipun tanpa surat dari kepolisian.
Selama 5 hari penundaan transaksi itu, bank akan melakukan pengecekkan atau investigasi ke rekening penipu yang dilaporkan nasabah untuk mengetahui rekening itu benar rekening pribadi penipu atau hanya rekening penampungan.
Setelah itu, pihak bank akan bekerja sama dengan nasabah dan kepolisian untuk menangkap pelaku penipuan tersebut. (*)