GridStar.ID - Penipuan dengan file APK cukup meresahkan masyarakat beberapa waktu terakhir.
Oknum tak bertanggung jawab mengirimkan file melalui pesan WhatsApp.
Mereka mengaku sebagai petugas PLN atau BPJS dan mengirimkan file tagihan yang sebenarnya adalah file APK yang bisa menguras tabungan dari korban jika mengunduhnya.
Terbaru penipuan tersebut mencatut nama dari Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Pelaku penipuan mengirimkan pesan melalui WhatsApp dan telegram.
Untuk mengatasi hal tersebut, Ditjen Pajak melalui instagram resminya meminta masyarakat waspada.
"Waspada penipuan mengatasnamakan DJP
Layanan resmi call centre DJP hanya melalui Kring Pajak 150020," tulis akun @ditjenpajakri pada Sabtu (04/02).
Mereka juga meminta agar masyarakat tak ragu untuk melakukan konnfirmasi melalui Kring Pajak atau kantor pajak yang telah terdaftar.
Baca Juga: Lupa Akun dan Sandi DJP Online, Begini Cara Atasi untuk Lapor SPT
(*)