GridStar.ID - Sejumlah pasien BPJS Kesehatan mengeluh tak dapat menjalani cuci darah atau hemodialisa (HD) di Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah, Cilacap, Jawa Tengah.
Hal itu menyusul penghentian kerja sama BPJS Kesehatan dengan RSI Fatimah.
Akibatnya, banyak pasien yang harus menjalani cuci darah di rumah sakit luar Cilacap.
Salah seorang istri pasien cuci darah, Sintawati mengatakan, sejak RSI Fatimah tak melayani pasien BPJS, suaminya harus menjalani cuci darah di salah satu rumah sakit di Kabupaten Banyumas.
"Di RSI Fatimah Cilacap suami saya sudah enam tahun menjalani hemodialisa, karena saya warga Cilacap. Tapi sekarang harus dirujuk ke Banyumas," keluh Sintawati kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Kondisi tersebut sangat merepotkan suaminya yang hampir menginjak usia 70 tahun.
"Untuk perjalanannya ke sana saja butuh waktu 1,5 jam. Belum kalau kondisi suami kurang bagus. Makin lelah, perjalanan pulang pergi karena jauh," kata Sintawati.
Bagi Anda yang ingin mengetahui rumah sakit (RS) rujukan BPJS Kesehatan secara online dapat melalui cara berikut:
Baca Juga: Apa Bisa Punya 2 Akun BPJS Ketenagakerjaan? Ini Keuntungannya
- Pertama, kunjungi situs www.bpjs-kesehatan.go.id pada browser anda.
- Kemudian klik ‘Layanan’
- Pilih ‘Fasilitas Kesehatan’ dan klik ‘Dashboard’.
- Pilih ‘Ruma Sakit’ di menu jenis fasilitas kesehatan.
- Ketik atau pilih nama provinsi sebagai cakupan wilayah pencarian RS rujukan.
- Klik ‘Cari Faskes’.
- Nantinya BPJS Kesehatan akan menampilkan berbagai RS rujukan yang suda bekerja sama.
- Anda tinggal mencari dan memilih rumah sakit rujukan yang diinginkan.
- Sebagai catatan, peserta bisa memilih RS rujukan yang dicari terdekat dari lokasi peserta.
(*)