GridStar.ID -Memastikan keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sangat penting. Terlebih saat ingin membeli kendaraan seperti mobil atau motor bekas.
Keaslian STNK sangat penting sebab berkaitan dengan keabsahan kendaraan di jalan raya.
STNK juga akan jatuh tempo, dan STNK palsu atau yang tidak sesuai tidak bisa diperpanjang.
Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek keaslian STNK sebelum membeli mobil atau motor bekas.
Cara ini cukup umum dan mudah dilakukan.
Meski demikian memang tidak ada jaminan meski sudah dilakukan, STNK tersebut benar-benar asli.
1. Stiker hologram
Terdapat stiker hologram di STNK yang berada di sisi kanan dengan pemasangan halus. Hologram tersebut tidak akan berubah warna jika diterawang.
Sebaliknya, jika hologram pada STNK ternyata berubah warna ketika diterawang, berarti surat itu palsu. Teknologi stiker hologram sering digunakan untuk menandakan keaslian dari barang.
Baca Juga: Cara Urus STNK Hilang Tanpa Ada Fotokopi, Ini Syarat dan Biayanya
2. Tidak ada cetakan ejaan STNK
Ciri lain dari STNK palsu adalah tidak adanya ejaan STNK di sisi kanan.
Jika Anda perhatikan, di sisi kanan surat ini ada lubang tipis yang berbentuk ejaan STNK.
Namun di STNK palsu ternyata tidak ada.
Inilah yang menjadi salah satu penanda apakah STNK tersebut asli atau palsu.
3. Barcode
Barcode berisi data pemilik kendaraan pada STNK terdapat barcode yang bila pemiliknya men-scan akan memunculkan angka atau identitas pemilik kendaraan.
Pembuatan barcode memang tidaklah susah jika dibandingkan dengan cetakan ejaan STNK di sisi kanan surat.
Namun yang dapat langsung membedakan STNK asli atau palsu adalah saat di-scan.
Jika asli, maka langsung muncul angka atau identitas pemilik kendaraan.
Namun jika palsu, maka barcode tersebut tidak dapat di-scan. Periksa nomor mesin kendaraan dan cocokkan dengan yang tercantum pada BPKB dan STNK. Bila berbeda, tentu itu palsu.
(*)Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Cara Bedakan STNK Asli dan Palsu"