Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Subsidi Rp 7 Juta untuk Kendaraan Listrik Mulai 20 Maret 2023, Golongan Ini yang Akan Dapat

Rahma - Selasa, 07 Maret 2023 | 12:01
Motor listrik subsidi
kompas

Motor listrik subsidi

Kedua, motor harus memiliki surat yang lengkap dan aktif serta nama pemilik kendaraan yang tercantum dalam STNK harus sesuai dengan nama KTP.

Penerima prioritas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pelaku UMKM yang mengikuti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diprioritaskan untuk menerima bantuan subsidi KBLBB tersebut.

"Dan juga nanti bisa termasuk penerima bantuan listrik 450 Volt Ampere (VA) hingga 900 VA," kata Febrio Febrio mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong efektivitas dan efisiensi pelaku UMKM.

5 produsen kendaraan listrik

Adapun selama program KBLBB ini berjalan, pembelian mobil listrik dengan merek Hyundai dan Wuling akan mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah.

Sementara itu, untuk sepeda motor listrik baru yang diproduksi Gesits, Volta, dan Selis akan mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Insentif Kendaraan Listrik Mulai 20 Maret 2023, Simak Skema, Penerima, dan Produsennya"

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x