Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira, Bikin Paspor Umroh dan Haji Tak Perlu Rekomendasi, Ini Syarat Terbarunya

Rahma - Senin, 06 Maret 2023 | 19:02
(Ilustrasi) Hanya 2 Kelompok Ini yang Diperbolehkan Lakukan Ibadah Haji oleh Pemerintah Arab Saudi, Siapa Saja?
Tribunnews

(Ilustrasi) Hanya 2 Kelompok Ini yang Diperbolehkan Lakukan Ibadah Haji oleh Pemerintah Arab Saudi, Siapa Saja?

Melalui Surat Edaran Nomor B-7001/DJ.I/Hk.00.5/03/2017 tentang Penambahan Syarat Rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bagi Pemohon Paspor Ibadah Umrah/Haji Khusus, Ditjen Imigrasi meminta Kemenag memberitahukan kepada Kankemenag Kabupaten/Kota tentang adanya persyaratan tambahan tersebut agar mereka bisa menindaklanjutinya.

"Karena sudah dicabut, nantinya jemaah umrah dan haji khusus sudah tidak perlu lagi meminta rekomendasi Kemenag. Kita dukung Ditjen Imigrasi tidak lagi persulit jemaah,” ucap dia.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x