Follow Us

Korban Pertamina Plumpang Bertambah, Apakah Luka Bakar Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 05 Maret 2023 | 12:02
Ledakan Pertamina Plumpang
dok.TribunJogja

Ledakan Pertamina Plumpang

Luka bakar tingkat 1 hanya terjadi pada bagian lapisan kulit terluar atau epidermis.

Cirinya kering, terasa sakit, dan merah pada kulit.

Baca Juga: Tak Perlu Keluar Uang Sepeserpun! Simak Cara dan Syarat Pasang Gigi Palsu Gratis Ditanggung BPJS Kesehatan

Luka bakar tingkat 2

Luka bakar tingkat ini terjadi pada lapisan epidermis dan dermis.

Terjadi lecet, melepuh, bengkak, dan nyeri hebat, serta kemerahan pada kulit dengan luka bakar tingkat 2.

Luka bakar tingkat 3

Luka bakar tingkat 3 ini biasanya mengenai bagian yang lebih dalam dari lapisan dermis.

Luka bakar tingkat ini terasa kasar, mati rasa, terlihat hangus, dan kulit tampak putih.

Berobat Luka Bakar dengan BPJS Kesehatan:

Untuk mendapatkan perawatan luka bakar secara gratis dengan BPJS Kesehatan, korban bisa langsung menuju instalasi gawat darurat (IGD).

Syaratnya cukup membawa kartu peserta BPJS Kesehatan dan E-KTP.(*)

Halaman Selanjutnya

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular