Seluruh dokumen dilampirkan asli dan fotokopi.
Baca Juga: Daftar Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Dapatkan Insentif Menarik
Beberapa syarat untuk menjadi agen Perisai:
a. Terdaftar sebagai anggota Wadah/Kantor Perisai;
b. Bukan karyawan aktif BPJS Ketenagakerjaan;
c. Terdaftar sebagi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
d. Memiliki alat elektronik yang dapat terkoneksi dengan internet dan Sistem Informasi Perisai;
e. Pendidikan minimal SMA/sederajat;
f. Memiliki rekening tabungan atas nama sendiri pada bank mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini tugas yang harus dilaksanakan agen Perisai:
a. Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan kepada calon peserta;
b. Menerima pendaftaran calon peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Perisai;