GridStar.ID - KUR atau Kredit Usaha Rakyat disalurkan melalui berbagai bank yang bekerjasama dengan pemerintah.
Kredit Usaha Rakyat tengah diupayakan untuk mendorong ekonomi pasca pandemi.
Namun, pelaku usaha yang akan mengambil dana KUR juga diimbau menjadi pesertaBPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat melindungi pekerja khususnya disektor informal seperti pelaku UMKM seperti program Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.
Salah satu bank yang turut memberikan penyaluran KUR adalah Bank Sumut.
Bank Sumatera Utara ini memiliki program KUR Mikro dan KUR Kecil untuk pengusaha kecil dan menengah.
KUR Bank Sumut adalah kredit investasi dan/atau modal kerja yang diberikan kepada debitur individu/perseorangan, kelompok usaha dan/atau badan usaha yang produktif dan layak dengan bantuan subsidi bunga dari Pemerintah.
Keuntungannya KUR Bank Sumut adalah tidak dikenakan biaya administrasi dan biaya provinsi.
Suku bunga hanya 6% per tahun saja, dengan plafond KUR Mikro Rp10 juta hingga RP100 juta dan KUR Kecil dari Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Tergolong mudah, ini 3 syarat KUR Bank Sumut:
1. Memiliki KTP2. Memiliki Usaha3. Belum memiliki pinjaman. (*)
Baca Juga: Ajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan, Saldo JHT Automatis Terpotong?