Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Abaikan Kesehatan Mental! Sekarang Konsultasi ke Psikolog Bisa Gratis dengan BPJS Kesehatan, Begini Caranya

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 02 Maret 2023 | 17:32
Ilustrasi konsultasi ke psikolog
thinkstock

Ilustrasi konsultasi ke psikolog

Baca Juga: BPJS Checking, Cek Cara Cek Status dan Tunaggakan Iuran BPJS Kesehatan Agar Bisa Dipakai Keambali

2. Konsultasi

Setelah di faskes pertama, bisa menanyakan ke bagian administrasi terkait poli jiwa untuk keperluan konsultasi ke psikiater atau psikolog.

Setelah tahap administrasi selesai, pasien bisa memulai sesi konsultasi dengan psikiater atau psikolog.

Pada tahap ini, pasien akan ditinjau berdasarkan keluhan dan melakukan serangkaian tes untuk mendapatkan diagnosa.

Jika bisa dilakukan rawat jalan, maka psikiater biasanya akan memberikan obat khusus.

Namun, jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, psikiater atau psikolog akan memberikan rujukan ke faskes tingkat lanjut.

3. Ambil rujukan obat

Setelah selesai sesi konsultasi, pasien harus mematuhi semua yang dianjurkan oleh psikiater dan terus melakukan pengobatan atau terapi hingga dinyatakan stabil.

Semua konsultasi dan obat-obatan yang diberikan bersifat gratis.

Sebagai informasi, obat-obatan yang diberikan psikiater, antara lain Risperidone, alproate, Clozapine, dan Quetiapine tercantum dalam Formularium Nasional (Fornas) untuk peserta JKN-KIS.

Obat-obatan itu juga tersedia di faskes tingkat pertama melalui Program Rujuk Balik (PRB).

Halaman Selanjutnya

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x