GridStar.ID - Indra Bekti kembali menuai sorotan publik usai kabar dirinya diceraikan sang istri.
Aldila Jelita disebut telah mendaftarkan gugatan cerai pada 27 Februari 2023 dengan nomor perkara PA/JS-27022023BFP.
Tak hanya itu, Aldila sempat curhat soal asuransi dan BPJS Kesehatan yang selama ini tidak diketahuinya.
Menurutnya, pengobatan Indra Bekti selama ini tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Pasalnya, rumah sakit di mana Indra Bekti dirawat belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dila juga tidak menyangka sang suami sudah mendaftar asuransi kesehatan, namun klaimnya ditolak.
Agar klaim BPJS Kesehatan dan klaim asuransi tidak ditolak, jangan sampai lakukan ini ya!
Perbedaan klaim BPJS Kesehatan ditolak dan klaim asuransi ditolak ternyata karena disebabkan banyak hal loh.
Klaim BPJS Kesehatan ditolak
Umumnya klaim BPJS Kesehatan tidak bisa dilakukan jika terdapat status penangguhan yang disebabkan:
- Belum melakukan pembayaran iuran bulanan BPJS atau menunggak.