Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Abaikan Kesehatan Mental! Sekarang Konsultasi ke Psikolog Bisa Gratis dengan BPJS Kesehatan, Begini Caranya

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 02 Maret 2023 | 17:32
Ilustrasi konsultasi ke psikolog
thinkstock

Ilustrasi konsultasi ke psikolog

Iqbal menjelaskan, baik psikolog maupun psikiater dapat ditemui di rumah sakit. Oleh karena itu, biaya perawatan kesehatan di keduanya masih menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.

Bahkan kini, telah banyak kasus pembiayaan kejiwaan yang ditanggung jaminan kesehatan nasional ini.

"Bisa dicek di rumah sakit jiwa, mayoritas pakai kartu BPJS," ujar Iqbal.

Cara konsultasi ke psikiater atau psikolog dengan BPJS Kesehatan

Menurut Iqbal, masyarakat yang akan berobat ke psikiater atau psikolog dapat langsung mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau faskes pertama dengan membawa KTP.

"Nggak perlu berkas, ke faskes pertama bawa KTP juga bisa," ungkapnya.

Nantinya, FTKP akan memutuskan lebih lanjut apakah pasien membutuhkan rujukan atau tidak.

Adapun dikutip dari Kompas.com (23/05/2022), berikut tiga langkah menggunakan BPJS Kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan jiwa:

1. Datangi faskes pertama

Langkah pertama adalah mendatangi faskes pertama atau FKTP, berupa dokter umum, puskesmas, klinik kesehatan, atau rumah sakit.

Kemudian, cari informasi apakah pada faskes pertama itu terdapat poli jiwa atau layanan psikolog.

Jika tidak ada, maka bisa meminta surat rujukan untuk mendapatkan pelayanan poli jiwa.

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x