- Klik notifikasi "Lanjut Proses Pembayaran".
- Generate Kode Bayar, klik "Lanjut".
- Pilih salah satu bank, klik "Lanjut".
- Tampil cara pembayaran, klik "Lanjut".
- Silakan lakukan pembayaran pajak motor Anda.
Selanjutnya setelah pembayaran terkonfirmasi, maka aplikasi SIGNAL akan secara otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi SIGNAL.
Bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP itu telah diotorisasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara. Sehingga, bukti digital itu bersifat sah dan valid.
Demikian informasi seputar cara bayar pajak motor online lewat aplikasi SIGNAL dengan mudah. Perlu diingat, pembayaran pajak motor di aplikasi SIGNAL hanya berlaku untuk pajak tahunan. Untuk pembayaran pajak motor 5 tahun, tetap harus dilakukan di kantor Samsat.
(*)