GridStar.ID - Selain disebut diimbau pemerintah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada beberapa syarat lainnya untuk jadi debitur BSI.
Pemerintah telah menggelontorkan sejumlah dana untuk Kredit Usaha Rakyat dengan bunga rendah pada 2023 demi memulihkan ekonomi pasca pandemi.
Salah satunya melalui BSI atau Bank Syariah Indonesia.
Selain menjadi bank untuk tabungan haji dan umroh, BSI juga memiliki program KUR untuk pelaku usaha kecil dan menengah.
Ada 3 jenis KUR BSI, yakni:
1. BSI KUR Super Mikro
KUR dengan plafond hingga Rp10 juta
Syarat Umum :
- WNI cakap hukum
- Usia Minimal 21 tahun atau telah menikah
- Usaha minimal telah berjalan 6 bulan
Dokumen yang diperlukan :
- Copy KTP nasabah dan pasangan
- Copy Kartu Keluarga/akta nikah
- Legalitas usaha nasabah
Baca Juga: Cara Nonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat SIPP Bagi Pekerja Resign
2. BSI KUR Mikro
KUR dengan plafond hingga Rp10 juta hingga Rp50 juta
Syarat Umum :
- WNI cakap hukum
- Usia Minimal 21 tahun atau telah menikah
- Usaha minimal telah berjalan 6 bulan
Dokumen yang diperlukan :
- Copy KTP nasabah dan pasangan
- Copy Kartu Keluarga/akta nikah
- Legalitas usaha nasabah
3. BSI KUR Kecil
KUR dengan plafond hingga Rp50 juta hingga Rp500 juta
Syarat Umum :
- WNI cakap hukum
- Usia Minimal 21 tahun atau telah menikah
- Usaha minimal telah berjalan 6 bulan
Dokumen yang diperlukan :
- Copy KTP nasabah dan pasangan
- Copy Kartu Keluarga/akta nikah
- Copy NPWP
- Legalitas usaha nasabah
- fotokopi dokumen agunan. (*)